Komputer & Virus

anita_feb24@yahoo.co.id

Maraknya Pembajakan Software Lisensi dan Alternatif Software Open Source May 28, 2008

Filed under: technologi informasi — anitablog @ 4:24 am

Maraknya pembajakan atas hasil karya intelektual sangat merugikan pihak produsen. Indonesia saat ini mendapat gelar pembajak nomor tiga di dunia setelah Rusia dan RRC, cukup banggakah kita dengan gelar itu ?. Pembajakan tidak hanya terjadi pada dunia entertainment tetapi juga terjadi dalam dunia Teknologi informasi yang menghasilkan kerugian yang lebih besar. Sebagai contoh dalam dunia entertainment untuk VCD lagu, untuk VCD yang asli/original di jual dengan kisaran 25.000 sampai 75.000, tetapi dalam bentuk bajakan dijual hanya beberapa ribu rupiah saja (sekitar 2000 sampai 5000 rupiah saja). Dalam dunia TI (Teknologi Informasi) misalnya untuk program OS (Operating System) Windows Xp Proffessional sp2 harga lisensi (yang legal) US$145, untuk software Office2003 Proffesional (Word, Excel, Power Points, Access) harga legalnya US$ 275,dalam bentuk bajakan hanya dihargai beberapa ribu saja. Pembajakan tersebut dilakukan dengan mengcopy cd asli dan cd copyannya dapat digunakan dan dapat digandakan/ dicopy berapa kalipun sampai cd tersebut rusak. Pengguna tidak memikirkan sedikitpun susahnya membuat software-software tersebut. Dalam proses Install Windows dan juga program-program lain pasti terdapat agreement (persetujuan) yang isinya diantaranya dilarang keras untuk mengkopi atau menyebarluaskan program tersebut tanpa ijin dari perusahaan pembuatnya, namun para pengguna pada waktu menginstall tidak pernah menghiraukannya bahkan tidak membacanya. Pada waktu mengklik kata “yes”/ “I agree”/ “Accept” seharusnya pengguna telah setuju dengan perjanjian itu.

-
Sistem operasi Windows Xp di perusahaan Microsoft dibuat oleh beratus-ratus orang programmer dan membutuhkan berpuluh-puluh ribu bahkan berjuta-juta baris source code (ketikan kode-kode untuk membuat program) demikian juga untuk software-software lainnya, itulah mengapa software-software legal tersebut harganya mahal. Namun ditangan para pembajak tidak ada harganya sama sekali. Para pengguna komputer dan pembajak biasanya tidak pernah mengetahui akan hal itu. Mereka tidak memikirkan bahwa program yang mereka gunakan misalnya Microsoft Word untuk mengetik dsb dibuat dengan proses yang panjang dan kompleks dan juga membutuhkan penelitian-penelitian yang panjang, seperti Windows Xp dikembangkan dari versi-versi sebelumnya (Windows 95, 98, NT, 2000 dsb) melalui penelitian-penelitian yang panjang. Memang untuk software legal dan bajakan tidak ada bedanya dalam segi kegunaan dan tampilannya karena memang merupakan copyan atau salinan yang sama persis dengan aslinya, perbedaannya hanyalah software legal mendapat ijin atau lisensi dari perusahaan pembuat software tersebut (dalam hal ini Microsoft). Saat ini memang Pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang HKI (Hak atas Karya Intelektual). Sulit untuk menegakkan HKI di Indonesia, HKI tersebut mungkin baru ditegakkan pada perusahaan-perusahaan swasta dan negeri di kota-kota besar. Bayangkan saja jika penegakan HKI sampai ke masyarakat kecil sampai ke usaha-usaha perentalan/ pengetikan apakah usaha-usaha tersebut mampu untuk membeli software legal yang begitu mahalnya. Dan jikalau mampu menggunakan software legal berapa biaya untuk mencetak (print) satu lembarnya dan menjadi berapa harga satu perangkat komputer lengkap dengan programnya.
-
Memang sulit untuk memberantas pembajakan tersebut karena harga software legal yang tinggi untuk ukuran masyarakat Indonesia. Namun, ada alternatif lain jika kita tidak ingin ikut dalam pembajakan. Saat ini tersedia beberapa software gratis. Beberapa programmer sekarang ini telah berusaha untuk mewujudkan dunia opensource (menghasilkan software gratis bahkan terbuka kode sumbernya). Software-software gratis ini boleh disebarluaskan\ disalin secara bebas, untuk OS (Operating System) ada Sistem operasi Linux yang tersedia dalam banyak versi (distro) antara lain Linux Mandrake, ReadHat, Knoppix, Ubuntu dll. Linux disediakan atau diproduksi oleh perusahaannya dalam bentuk open source dan free (gratis) dan diperbolehkan juga bagi siapa saja untuk memodifikasinya (mengembangkannya) dengan persetujuan bahwa software hasil modifikasi kita juga harus disebarkan secara gratis (tidak boleh dikomersialkan/diperdagangkan). Contohnya adalah edelweis (distro Linux hasil pengembangan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer UGM), WinBI Linux bahasa Indonesia (distro Linux hasil pengembangan kerjasama antara Pusat Komputer UGM dengan pihak luar). Fungsi Sistem operasi Linux ini sama dengan fungsi Sistem operasi Windows. Dalam Linux juga terdapat program-program (aplikasi) seperti halnya dalam Windows seperti Word Editing (Microsoft word) yaitu open Office dsb. Memang Linux belum begitu terkenal dibandingkan dengan Windows sehingga pengoperasiannya/ penggunaannya dianggap lebih susah daripada Windows, padahal sebenarnya tidak demikian, dan kemampuan Linux juga tidak kalah dengan Windows. Untuk sekarang memang program-program yang dibuat untuk linux atau yang dapat dijalankan di Linux masih lebih sedikit dibandingkan Windows tetapi untuk masa mendatang prospek untuk perkembangan Linux semakin cerah. “ Smile ”

Oleh : Endro Purnomo

 

Leave a Reply